Pengumuman Ralat Cuti Bersama


Pengumuman ralat cuti bersama ini adalah berkaitan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Departemen Agama. Di mana dalam surat yang diedarkan di masing-masing Fakultas se-UIN Maliki Malang disebutkan bahwa libur untuk Hari Natal adalah dirubah menjadi tanggal 24, 25 dan 26 Desember 2009, yang semula 24, 25, 26 dan 28 Desember 2009.
Demikian pemberitahuan dari pihak kampus atas ralat tersebut. Tentunya hal ini adalah sebagai implikasi dari dimajukannya jadwa Ujian Akhir Semester (UAS) yang sedianya dimulai tanggal 29 Desember 2009 menjadi 28 Desember 2009.
Jadi kepada seluruh mahasiswa dihimbau agar memperhatikan ralat tersebut karena untuk efektivitas dan lancarnya kegiatan akademis di UIN Maliki Malang

Bagikan artikel kami

Postingan Terkait

Tidak ada komentar untuk "Pengumuman Ralat Cuti Bersama"

Post a Comment